
.
PROSEDUR PEMESANAN KTA ALPTK-PTMA DIGITAL
Asosiasi LPTK-PTMA memberikan kesempatan kepada Pendidik/Dosen untuk memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Digital.
Kartu Anggota berdasarkan Asosiasi Program Studi masing-masing pendidik/dosen.
Adapun prosedur melakukan REGISTRASI KTA Digital pada Asosiasi LPTK-PTMA sebagai berikut:
- Melakukan pembayaran pembuatan KTA dan iuran anggota untuk 4 tahun sebesar Rp. 200.000
ke rekening ALPTK-PTMA di:
Bank Syariah Indonesia (BSI). Nomor Rekening: 333-330-0884. a.n. ALPTK-PTMA - Masa berlaku KTA anggota selama 4 (empat) tahun.
- Mengisi data di form online dengan melampirkan bukti transfer di https://forms.gle/LZn8EgpEyvZNjWbx7.
- Konfirmasi pemesanan KTA dapat menghubungi nomor WA berikut: 081-725-5464 atau 0822-2572-8641
- KTA dalam bentuk digital akan dikirim ke email dan nomor WA pemesan.
Terima kasih.
Cek Pendaftaran KTA di GForm![]() |
Lihat Daftar Pemegang KTA ALPTK-PTMA![]() |
Cek Hasil Pengisian


