KTA ALPTK-PTMA


.

PROSEDUR PEMESANAN KTA ALPTK-PTMA

 

Asosiasi LPTK-PTMA memberikan kesempatan kepada Pendidik/Dosen untuk memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).
Kartu Anggota berdasarkan background program studi masing-masing pendidik/dosen.

Adapun prosedur melakukan REGISTRASI pada Asosiasi LPTK-PTMA sebagai berikut:

  1. Melakukan pembayaran pembuatan KTA dan iuran anggota untuk 4 tahun sebesar Rp. 200.000
    ke rekening ALPTK-PTMA di:
    Bank Syariah Indonesia (BSI). Nomor Rekening: 333-330-0884. a.n. ALPTK-PTMA
  2. Masa berlaku KTA anggota selama 4 (empat) tahun.
  3. Bila KTA dikirim ke via ekpedisi, maka ditambah biaya pengiriman dari Solo ke wilayah pemesan. Besaran harga dapat dicek di https://www.jne.co.id/shipping-fee. Bila pemesanan lebih dari 1 orang dengan alamat yang sama, maka biaya ekpedisi cukup 1 alamat saja.
  4. Mengisi data di form online dengan melampirkan bukti transfer di https://forms.gle/LZn8EgpEyvZNjWbx7.
  5. Konfirmasi pemesanan KTA dapat menghubungi nomor WA berikut: 081-725-5464 atau 0822-2572-8641

Terima kasih.

 

Catatan:
Bapak/Ibu dapat melihat data yang telah diinput pada link:
https://docs.google.com/spreadsheets/d/1hEJ1dmy3WdcVbisYh2TSPtfH3DmOKTcX6NdWlk1xXNw/edit?usp=sharing

.

Asosiasi LPTK PTM © 2016 Back to Top