Surakarta, 1 Maret 2021
Bertempat di Kantor LPPKS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI antara LPD FKIP UMS bersama LPPKS dan Ketua Majelis Dikdasmen Jawa Tengah tandatangani MoU untuk pelaksanaan Diklat 98 Calon Kepala Sekolah (CKS). Diklat ini akan dimulai pada 22 Maret 2021 dan berakhir pada 10 Juli 2021. Selama masa pandemi ini Diklat CKS ini akan sepakati dilaksanakan secara blanded, kombinasi antara daring dan luring. Demikian papar penanggung jawab LPD FKIP UMS yang sekaligus Dekan FKIP UMS dan Ketua ALPTK PTM, Prof. Harun Joko Prayitno.
Penandatangan MoU Penyelenggaraan Diklat CKS yang bertempat di LPPKS ini dihadiri lengkap oleh Kepala LPPKS Kemdikbud RI Prof. Nunuk Suryani, Rektor UMS Prof. Sofyan Anif, dan Ketua Majelis Dikdasmen Jawa Tengan Dr. Iwan Junaidi, dan Tim Teknis LPD FKIP UMS. Diklat ini diselenggarakan sebagan bentuk implementasi kerja sama antara Majelis DIkti Litbang PP Muhammadiyah dengan Majelis DIkdasmen PP Muhammadiyah sekaligus sebagai bentuk komitmen implementasi LPD FKIP UMS dengan LPPKS Kemndikbud RI tentang Penyelenggaraan Diklat Calon Kepala Sekolah maupun Diklat Penguatan Kepala Sekolah dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.