Jakarta, 28 Oktober 2019
Lembaga Penyelenggara Diklat Kepala Sekolah FKIP UHAMKA pagi tadi secara resmi menyerahkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan. Ini juga menandai ditutupnya secara resmi seluruh rangkaian Diklat Penguatan Kepala Sekolah sejak Tahap I sampai dengan Tahap V.
Diklat Penguatan Kepala Sekolah dimaksudkan sebagai upaya negara melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat GTK, LPPKS dan PPPPTK serta Asosiasi LPTK Perguruan Tinggi Muhammadiyah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan pendidikan di tingkat persekolahan di Indonesia.
FKIP sebagai LPD yang diberi amanat dan mandat untuk menjalankan tugas negara mendapatkan zonasi untuk kepala sekolah di daerah kotamadya Jakarta Timur dan Jakarta Barat, tentu saja atas kepercayaan pemerintah, berupaya menjalankannya dengan sebaik baiknya. Kami percaya bahwa generasi yang baik bagi Indonesia masa depan hanya bisa terjamin jika pendidikannya dilaksanakan dengan baik, pendidikan yang baik hanya bisa dilaksanakan jika guru gurunya baik dan berkualitas, guru guru yang baik dan berkualitas itu hanya bisa diadakan antara lain apabila terdapat kepemimpinan kepala sekolah yang baik, yang dapat menjalankan tugas tugas kepemimpinan, supervisi, manajerial serta pembinanaa dan pengembangan sekolah.
Tugas ini diyakini, apabila dijalankan dengan kesungguhan dan tanggungjawab serta pemahaman dan pengetahuan, akan memberi penguatan bagi pelaksanaan pendidikan di tingkat persekolahan. Kita menyadari ini adalah tugas berat sekaligus mulia, menyiapkan generasi muda Indonesia yang lebih baik.
Pendidikan kita harus dikelola dengan kesungguhan dan keseriusan, manakala kita sebagai bangsa ingin memiliki masa depan yang baik. Pendidikan kita memerlukan bukan hanya visi dan misi yang kuat, tetapi juga perlu memiliki kerja kerja yang semakin dalam dan meluas bagi dampak kemajuan generasi bangsa.
Ini menjadi serius dan mendesak, di tengah problema keindonesiaan kita yang sarat dengan berbagai situasi kritikal bagi bangsa ini, maka pendidikan akan memberi arah bagi jalan ke luar dari situasi kritikal yabg dihadapi Indonesia. Memang tidak instan, kerja kerja serius pendidikan pada hari hari ini, akan dirasakan manfaatnya bagi segenap bangsa dan negara serta rakyat Indonesia pada 15 atau 20 tahun yang akan datang.
Kita tengah menikmati apa yanh disebut dengan bonus demokrasi pada tahun tahun belakangan sampai 2040 yang akan datang. Puncaknya adalah bagaimana pada 100 tahun kemerdekaan Indonesia, kita menikmati generasi produktif dari manusia Indonesia yang melimpah, yang dibekali pendidikan yang baik dalam jumlah yang masif atau minimal memadai. Inilah generasi yang akan menjadi lokomotif yang menggerakkan pembangunan nasional kita untuk menjadi negara besar di antara pergaulan antar bangsa di dunia yang semakin hari semakin ketat dan kompleks.
Sejarah mencatat, tidak ada satupun negara dan bangsa yang mendapatkan kemajuan dalam perjalanannya, tanpa melakukan investasi dan kerja serius dalam pendidikannya. Amerika Serikat, Jerman, Jepang dan Cina, serta Korea Selatan, adalah contoh terbaik dari bangsa yang sukses dan maju karena kerja kerja pendidikan dan bonus demografi di masa lalu. Maka tidak berlebihan, Indonesia perlu menegaskan kembali visi dan kesadaran semacam itu melalui komitmen yang serius terhadap pendidikan anak bangsa.
Inilah masa depan Indonesia yang original, tanpa perlu harus melalui proses yang mengharu biru sebagaimana politik dan ekonomi kita bergulir. Tentu saja pendidikan membutuhkan variabel politik dan ekonomi. Karena dua pendekatan itu tidak terpisahkan dalam regulasi pendidikan kita. Tetapi saya percaya, pendidikan yang baik bisa berjalan dengan sedikit keputusan politik atau jika ada keputusan politik yang visoner dalam mendukung kerja kerja pendidikan. Maka sesungguhnya kerja kerja pendidikan adalah kerja sunyi yang melangkah dengan kepastian dan komitmen yang tinggi dari suatu bangsa dan pemerintah serta masyarakatnya.
Atas dasar kerangka berpikir semacam itu maka kerja kerja pendidikan kita yang serius dan sungguh melalui diklat Penguatan Kepala sekolah diletakkan dalam tanggungjawab yang besar dan ditujukan bagi kepetingan generasi dan masa depan bangsa.