Pemerintah RI melalui Kemendikdasmen RI, menetapkan Pembelajaran Mendalam (PM) dirancang sebagai pendekatan yang mampu menjawab tantangan krisis pembelajaran dan kebutuhan pembelajaran abad ke-21. Pendekatan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan keterampilan berpikir tingkat tinggi, penerapan pengetahuan dalam konteks dunia nyata, serta pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Naskah ini disusun sebagai landasan akademik untuk mendukung implementasi Pembelajaran Mendalam di Indonesia dalam rangka menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif dan berdaya saing global.
Penerapan PM pada setiap jenjang pendidikan perlu didukung oleh ekosistem pembelajaran yang kondusif, kemitraan pembelajaran yang luas dan bermakna, dan pemanfaatan teknologi digital yang efektif agar terwujud belajar penuh kesadaran dan perhatian, bermakna dan relevan, serta belajar dengan gembira, antusias dan semangat.
Pembelajaran Mendalam didefinisikan sebagai pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu.
Kerangka kerja PM terdiri atas empat komponen, yaitu (1) dimensi profil lulusan, (2) prinsip pembelajaran, (3) pengalaman belajar, dan (4) kerangka pembelajaran. Profil lulusan terdiri atas delapan dimensi, yaitu (1) keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) kewargaan, (3) penalaran kritis, (4) kreativitas, (5) kolaborasi, (6) kemandirian, (7) kesehatan, dan (8) komunikasi. Dimensi profil lulusan merupakan kompetensi utuh yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik setelah menyelesaikan proses pembelajaran dan pendidikan.
Prinsip PM terdiri atas berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful). Prinsip-prinsip PM akan mampu memuliakan guru, siswa, dan pemangku kepentingan pendidikan lain serta memberikan pengalaman belajar memahami, mengaplikasi, dan merefleksi. Guru memberikan kesempatan peserta didik mendapatkan pengalaman belajar untuk proses perolehan pemahaman, mengaplikasi dalam berbagai konteks, serta merefleksikan PM.
Komponen kerangka pembelajaran terdiri atas praktik pedagogis, lingkungan pembelajaran, kemitraan pembelajaran, dan pemanfaatan teknologi digital. Proses penyusunan naskah akademik ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, praktisi pendidikan, hingga pemangku kepentingan. Melalui kajian literatur mendalam dan diskusi kelompok terpumpun, berbagai aspek filosofi, teori, konsep, hingga strategi implementasi, Pembelajaran Mendalam telah dirumuskan secara komprehensif. Dalam naskah ini, kami juga menggarisbawahi pentingnya penguatan peran guru, kepala sekolah, dan pengawas, serta ekosistem pembelajaran yang kolaboratif dan berbasis teknologi digital.
Lampiran: