OPTIMALKAN PENGELOLAAN SISTEM: KEMENDIKBUD ADAKAN BIMTEK BAGI 13 OPERATOR SISTEM SIMDIKLAT LPTK PTM

Jakarta, 26 April 2019.

Sebanyak 80 Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) menjalani bimbingan teknis bagi admin dan operator Sistem Informasi Manajemen Diklat (SIMDIKLAT) di Hotel Park Regis Arion Jakarta pada Selasa – Jum’at (23-26 April 2019). Dari 80 LPD tersebut, 13 diantaranya merupakan perguruan tinggi muhammadiyah (PTM).

Acara tersebut bertujuan untuk membimbing dan melatih bagi pengelola (admin dan operator – red) dalam mengoperasikan sistem SIMDIKLAT dalam menjalani kegiatan Diklat Calon Kepala Sekolah atau Penguatan Kepala Sekolah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menunjuk Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) sebagai motor dalam menjalani kegiatan Diklat Calon Kepala Sekolah dan Penguatan Kepala Sekolah.

Secara umum dalam diklat yang sudah terkonsep terbagi menjadi 4 yaitu Diklat Calon Pengawas Sekolah, Diklat Calon Kepala Sekolah, Diklat Penguatan Kepala Sekolah, dan Diklat Penguatan Pengawas Sekolah.

Dalam melaksanakan diklat, sesuai dengan Permendikbud No. 6 Tahun 2018 ayat 3, LPPKS dalam melaksanakan diklat dapat bekerja sama dengan lembaga lain yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.

Wiyono (Kepala Seksi Sistem Informasi LPPKS) menuturkan, “Semua kepala sekolah wajib memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) . Artinya bagi kepala sekolah yang menjalani diklat wajib lulus agar mendapatkan STTPP sebagai izin dalam menjabat kepala sekolah. Nilai yang diperoleh peserta diklat harus lebih dari 70 (Minimal 71), apabila kurang dari atau sama dengan 70 maka peserta tidak dinyatakan lulus”.

Senada yang disampaikan oleh Wiyono, Aleks (Subdit Tendik Kemendikbud) menyampaikan bahwa, “Saat ini difokuskan terlebih dahulu untuk diklat penguatan Kepala Sekolah. Jumlah Kepala Sekolah saat ini yang belum memiliki STTPP/ NUKS sebesar 239.536. Untuk itu sesuai dengan arahan menteri, saat ini lebih dititik beratkan untuk diklat penguatan Kepala Sekolah”.

“Dalam hal ini kami ditargetkan untuk dapat memberikan diklat Penguatan Kepala Sekolah selama 1 tahun. Dengan jumlah yang sangat banyak tersebut, kami membutuhkan bantuan dan peran LPD dalam memberikan diklat”, tambah Aleks.

Selanjutnya, untuk bimbingan teknis operator SIMDIKLAT terbagi menjadi 4 kelas. Dimana disetiap kelas berisi 20 LPD atau 40 peserta (2 peserta setiap LPD) dan disetiap kelas dimentori 3 narasumber yang sekaligus tim pengembang SIMDIKLAT.

Bimtek tersebut mejelaskan tentang pengoperasion sistem SIMDIKLAT mulai dari meng-entry peserta sampai dengan menerbitkan sertifikat.

Menurut Adriyanto Prasetyo (Ketua Tim Pengembang SIMDIKLAT), “Secara umum sistem SIMDIKLAT masih terdapat kekurangan dan perlu pembenahan, maka dari itu dalam bimtek kali ini kami ingin melihat dan mengetahui apa saja yang kurang dan diperlukan pembenahan. Karena suatu sistem dapat berjalan sempurna apabila sudah diujikan kepada pengguna”.

Lampiran Materi:

  1. Pelibatan LPD dalam Diklat Penguatan Kepala Sekolah
  2. Petunjuk Pelaksanaan Diklat Kepala Sekolah
  3. Tata Kelola Diklat Penguatan Kepala Sekolah
  4. Gambaran Sistem SIMDIKLAT
Updated: April 27, 2019 — 9:58 am
Asosiasi LPTK PTM © 2016 Back to Top